Polemik persyaratan adanya mahrom bagi wanita ketika safar banyak menimbulkan pro kontra. Berbagai alasan dilontarkan untuk memperkuat pendapat masing-masing. Bagaimana pendapat ulama mengenai hal ini?
Syaikh Utsaimin pernah ditanya tentang boleh tidaknya wanita pergi naik pesawat tanpa mahrom yang keamanannya terjamin ? Beliau menjawab, bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Seorang wanita tidak boleh bepergian kecuali jika ada mahrom yang menyertainya.” Beliau menyampaikan hal ini ketika beliau sedang khutbah di atas mimbar pada musim haji. Kemudian ada seorang laki-laki yang datang kemudian bertanya: “Wahai Rasulullah, istri saya pergi haji sendirian sedang saya ikut dalam jihad ini dan itu.” Kemudian Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Pergilah haji bersama istrimu.” (HR Bukhari [3006] dan Muslim [1341])
Tidak ada komentar:
Posting Komentar